Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akhirnya Kabupaten Bogor Ajukan PSBB, Setelah Lihat Video Konferensi Gubernur Jabar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 08 April 2020, 13:47 WIB
Akhirnya Kabupaten Bogor Ajukan PSBB, Setelah Lihat Video Konferensi Gubernur Jabar
Penyemprotan Disinfektan Di Jalan-jalan Kota Bogor/Net
rmol news logo Bupati Bogor Ade Yasin akhirnya memutuskan untuk mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan.

Alasannya karena jumlah kasus virus corona di wilayahnya semakin bertambah.

Keputusan untuk mengajukan PSBB untuk wilayah Bogor juga didasari karena mendengar percakapan video confrence antara Gubernur Jawa Barat dan empat kepala daerah lainnya di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi, semalam.

"Karena Pemprov Jabar mengusulkan. Kabupaten Bogor pun siap ajukan PSBB dalam waktu dekat ini," ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (8/4).

Ia mengaku langsung mempelajari syarat dan ketentuan yang harus ia penuhi untuk mengajukan penetapan itu.

"Saya bersama gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bogor akan mengkaji syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menerapkan PSBB, termasuk kesiapan daerah dalam aspek ketersediaan kebutuhan dasar rakyat, sarana prasarana kesehatan, anggaran operasional, serta aspek jaring keamanan," katanya.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 9/2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, daerah yang ajukan PSBB harus menerima persetujuan pelaksanaan oleh Menkes.

"Kami juga akan segera melaporkan data berdasarkan hasil tes masif di Kabupaten Bogor beserta peta persebaran Covid-19 kepada Pemprov Jawa Barat," kata Ade.

Kabupaten Bogor merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta dan menjadi salah satu penopang Ibukota Negara. Sehingga seharus langkah yang diambil menjadi satu frekuensi dengan Pemda DKI Jakarta, yang mana telah mengajukan PSBB.

"Pengajuan PSBB ini tujuannya untuk mencegah berkumpulnya orang banyak dalam satu tempat, termasuk alasan budaya atau alasan apa pun. Semua ini intinya untuk melindungi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor," kata Ade.

Berdasarkan data hasil monitoring harian kewaspadaan infeksi Covid-19 Kabupaten Bogor, pada Selasa (7/4) ada dua kasus baru pasien Covid-19.

"Bertambah 2 kasus baru positif Covid-19, satu dari dua pasien itu adalah seorang bayi laki-laki berusia 3 bulan asal Kecamatan Cibinong, satu lagi laki-laki juga berusia 55 tahun asal Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor," jelas Ade. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA