Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Penerapan PSBB, Kepala Satpol PP Jakarta: Sedang Diatur SOP-nya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 07 April 2020, 20:42 WIB
Soal Penerapan PSBB, Kepala Satpol PP Jakarta: Sedang Diatur SOP-nya
Kasatpol PP DKI, Arifin/Net
rmol news logo Warga DKI Jakarta diminta mendukung dan patuh terhadap arahan dan aturan yang akan ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama Jakarta berstatus Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, menjelaskan saat ini Pemprov DKI Jakarta bersama Tim Gugus Provinsi sedang menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Lagi dibuatkan dulu SOP-nya, dibahas bersama tim gugus tugas provinsi jadi nggak masing-masing," ujarnya saat dihubungi Wartawan, Selasa (7/4).

Kendati begitu, Arifin menegaskan bahwa Satpol PP akan turut membantu aparat kepolisian dalam menjaga Keamanan. Namun untuk pemberian sanksi atau hukuman, Arifin menyatakan bahwa hal tersebut berada di kewenangan aparat kepolisian.

"Kita sudah arahkan penggunaan masker. Paling tidak kita menegur mengingatkan masyarakat yang keluar belum menggunakan masker kita ingatkan," jelas Arifin.

Satpol PP pun, lanjut Arifin, juga terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan yang sementara waktu ditutup sampai dengan tanggal 19 April.

"Jangan sampai mereka ada yang buka itu bagian dari yang kita lakukan selama ini. Penghalauan kerumuman di fasilitas umum, tempat keramaian, itu sama kita lakukan penghalauan, membubarkan mereka," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA