Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rela Kehilangan 10 M, Pemkab Sukoharjo Bebaskan Pajak Hotel Restoran Yang Terdampak Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 07 April 2020, 17:25 WIB
Rela Kehilangan 10 M, Pemkab Sukoharjo Bebaskan Pajak Hotel Restoran Yang Terdampak Covid-19
Hotel-hotel di Sukoharjo dibebaskan dari pajak selama 2 bulan/RMOLJateng
rmol news logo Terdampaknya bisnis perhotelan dan restoran akibat wabah Covid-19, membuat Pemkab Sukoharjo memberikan kebijakan khusus.

Kebijakan ini berupa membebaskan pajak hotel restoran selama dua bulan dan memberikan kelonggaran pembayaran PBB (pajak bumi bangunan) hingga akhir tahun 2020.

"Kami menyadari apa dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh wabah covid-19 ini. Karena itu, salah satu kebijakan yang kami ambil adalah pembebasan pajak selama dua bulan ke depan," kata Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Selasa (7/4).

Jika selama periode tersebut, masih belum ada perubahan, artinya secara nasional dinyatakan masa tanggap darurat Covid-19 ini berlanjut, pihaknya akan merevisi kembali kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sukoharjo, mengajukan surat permohonan penundaan sejumlah pajak hotel dan restoran. Saat ini ada 24 hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Sukoharjo.

Terkait dengan keputusan penghapusan pajak hotel dan restoran selama dua bulan, April dan Mei 2020, ada konsekuensi berkurangnya PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp 10 miliar.

"Menjadi konsekuensi Pemkab untuk kehilangan PAD, dihitung sekitar Rp 10 miliar. Hal ini untuk mendukung sektor pariwisata di Sukoharjo, kami harapkan bisa segera pulih dan bersemangat lagi," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Menanggapi putusan itu, PHRI menyambut dan mengapresiasi. Sebab tanpa ada keringanan dari Pemkab, niscaya hotel dan restoran dapat bertahan.

Apalagi, dalam dua bulan ke depan okupansi yang diprediksi bisa mencapai 80 persen, tampaknya hanya akan berjalan di angka 10-15 persen.

"Terima kasih sekali pada bupati atas kebijakan ini dan kami berharap, situasi ini segera berlalu sehingga kami yang bergerak di bidang jasa bisa kembali beroperasi lagi," ucap pengurus BPC PHRI Sukoharjo, Ika Florentina, dari FaveHotel Solobaru. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA