Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Imbau Gunakan Masker Kain, Penjual Kue Ini Banting Setir Jadi Penjahit Masker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 07 April 2020, 16:16 WIB
Pemerintah Imbau Gunakan Masker Kain, Penjual Kue Ini Banting Setir Jadi Penjahit Masker
Pejahit masker rumahan dapat berkah dari wabah corona/RMOLJateng
rmol news logo Di tengah pandemik corona yang telah menekan perekonomian, membuat kecermatan dan kecepatan dalam melihat peluang menjadi kunci para pengusaha untuk survive.

Nah, turunnya imbauan pemerintah soal penggunaan masker kain bagi setiap warga apalagi saat keluar rumah membuat permintaan produk ini tergolong tinggi. Inilah yang dilihat Ningsih (46) sebagai peluang.

Warga Sadakan Kidul 3/2 Gumpang Kartasura, Sukoharjo, ini sebelumnya berjualan kue jajanan pasar. Kini dia banting stir menjadi penjahit masker. Bahkan, saking banyaknya orderan, dia harus merekrut dua pegawai dan memberdayakan lima penjahit rumahan.

"Awalnya saya jualan jajanan pasar. Karena sakit saya terpaksa berhenti jualan. Dan karena bisanya menjahit, mulai Januari kemarin saya beralih usaha jahit pembalut kain dan masker," kata Ningsih, Selasa (7/4), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.
 
Ningsih mengawali usahanya hanya bermodal kain perca dan satu mesin jahit. Hingga akhirnya pada awal Maret, saat virus corona merebak, permintaan masker mulai tinggi.

"Saat ini sudah punya dua pegawai potong kain, kalau jahitnya memberdayakan ibu rumah tangga di sekitar rumah. Mereka garap (jahit) di rumah," imbuhnya.

Saat ini Ningsih mampu memproduksi sedikitnya 200-300 unit masker setiap hari. Itu pun diakuinya masih kewalahan dalam memenuhi orderan.

Sebelumnya ia menitipkan dagangannya di apotek atau toko di pasar. Tapi sekarang ia sudah melayani orderan online dan reseller.

"Untuk masker saya jual mulai harga Rp 3.000-Rp 6.000, kalau pembalut kain paket isi empat harga Rp 120 ribu," imbuhnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA