Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Corona, Menteri Agama: Bukber, Tarawih Hingga Shalat Idul Fitri Berjamaah Ditiadakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 06 April 2020, 17:08 WIB
Cegah Corona, Menteri Agama: Bukber, Tarawih Hingga Shalat Idul Fitri Berjamaah Ditiadakan
Shalat Idul Fitri/Net
rmol news logo Menteri Agama Fahrul Razi mengeluarkan surat edaran tentang panduan ibadah ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam surat edaran dengan nomor SE.6 Tahun 2020 yang diterima redaksi, menekankan umat muslim diperintahkan untuk melaksanakan shalat tarawih, sahur dan buka puasa hanya boleh dilakukan terhadap keluarga inti.

Kemudian, dalam surat itu Menag meniadakan buka puasa bersama baik yang dilakukan oleh lembaga pemerintah, swasta ataupun masjid dan musholah.

Peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tabligh akbar dengan mengundang penceramah dan melibatkan banyak massa juga ditiadakan.

Termasuk juga, dalam surat ini juga melarang itiqaf di masjid di sepuluh malam terakhir ramadhan.

Menag juga meminta agar pelaksanaan shalat Idul Fitri yang biasa dilakukan di secara berjamaah di lapangan agar ditiadakan.

“Untuk itu diharapkan terbitnya fatwa MUI menjelang waktunya,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Menang dalam surat edaranya tersebut juga meminta masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling. Kata Menag, takbil malam Idul Fitri cukup dilakukan di masjid maupun musholah melalui pengeras suara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA