Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gagal 'Mudik', 208 WNA China Dapat Perpanjangan Izin Tinggal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 06 April 2020, 11:58 WIB
Gagal 'Mudik', 208 WNA China Dapat Perpanjangan Izin Tinggal
Ratusan WNA China yang gagal pulang ke negaranya dapat perpanjangan izin tinggal di Indonesia/Repro
rmol news logo Pemerintah Indonesia melalui Dirjen Imigrasi memberi perpanjangan izin tinggal kepada 208 warga negara China yang gagal pulang ke negaranya. Hal ini diberikan agar mereka tidak dianggap pendatang ilegal selama menunggu izin masuk dari negara asalnya.

Seperti diketahui, sebanyak 208 warga negara China tertahan di Indonesia lantaran tidak diizinkan untuk kembali ke negaranya oleh otoritas setempat. Mereka sempat terkatung-katung di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

“Sesuai permenkumham no 11 tahun 2020, dalam situasi Covid-19 ini diberikan perpanjangan izin tinggal keadaan terpaksa,” ujar Kepala Imigrasi Klas I TPI Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/4).

Meski demikian, pihak Imigrasi belum mengetahui secara pasti kapan ratusan wargan egara China itu akan diberangkatkan ke negaranya. Mengingat hingga saat ini belum ada izin dari otoritas China terkait rencana kepulangan warganya dari Indonesia.

“Segera setelah mendapatkan flight approval dari otoritas China,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA