Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Antisipasi Masyarakat Tetap Mudik, Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Ketat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 06 April 2020, 09:23 WIB
Antisipasi Masyarakat Tetap Mudik, Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Ketat
Sejumlah kebijakan ketat akan diberlakukan bagi pemudik pada tahun ini/Net
rmol news logo Pemerintah saat ini tengah menggodok sejumlah langkah untuk meminimalkan penyebaran virus corona seiring akan ada banyak masyarakat yang pulang kampung dalam beberapa pekan ke depan. Jaga jarak fisik jadi patokan utama untuk mengurangi risiko terpapar corona.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Transportasi umum dan pribadi menjadi bagian dari implementasi jaga jarak fisik. Seperti menaikkan harga tiket angkutan umum. Misalnya, bus berkapasitas 50 hanya dapat menampung 25 orang, itu pun harga tiketnya dinaikkan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ridwan Djamaluddin, di Jakarta, Minggu (5/4).

Sedangkan untuk kebijakan kendaraan pribadi, Ridwan memaparkan, untuk sepeda motor tidak dapat membawa penumpang. Sedangkan untuk mobil pribadi hanya bisa mengangkut maksimal setengah dari kapasitas.

“Semua tindakan ini akan diberlakukan secara ketat oleh polisi lalu lintas dan Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.

Ditambahkan Ridwan, setiap orang yang mudik juga diharuskan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah kedatangan di kampung halamannya. Begitu pula, harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari saat kembali ke Jakarta atau kota tempat tinggal mereka saat ini. Dalam hal ini Pemerintah Daerah diwajibkan untuk mendirikan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.

“Dengan langkah-langkah ini, jumlah orang yang kembali ke kampung halaman mereka tahun ini diperkirakan rendah,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Ridwan, Kementerian Perhubungan, Kemenko Marves, Kementerian PUPR, Kepolisian RI, dan lembaga lainnya sedang mengerjakan buku panduan yang akan menjadi standar operasional prosedur (SOP) untuk implementasi langkah-langkah tersebut. Audiensi Publik akan diadakan sebelum Buku Panduan diluncurkan.

“Langkah-langkah dan peraturan yang berlaku akan berlaku selama dua bulan, sampai akhir wabah dan akan ditinjau secara teratur,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik tahunan ke kota asalnya. Bahkan aparatur sipil negara (ASN) serta karyawan perusahaan milik negara dan keluarga mereka dilarang mudik.

Pemerintah juga menyiapkan insentif ekonomi bagi orang-orang yang memilih untuk tidak mudik pada tahun ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA