Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penutupan Kawasan Pasar Tanah Abang Berlanjut Hingga 19 April

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 06 April 2020, 09:19 WIB
Penutupan Kawasan Pasar Tanah Abang Berlanjut Hingga 19 April
Tanah Abang/Net
rmol news logo Pedagang di Kawasan Pasar Tanah Abang terpaksa harus kembali bersabar. Hal itu lantaran Perumda Pasar Jaya akan menunda pembukaan pasar yang sudah dimulai penutupan sementara sejak 27 Maret lalu akibat penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang kian meluas.

Sedianya, pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara tersebut akan dibuka pada Senin (6/4). Akan tetapi, berhubung masa tanggap Covid-19 diperpanjang hingga 19 April mendatang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, maka pembukaan pasar pun ditunda sementara.

“Jadi, sudah diputuskan untuk pembukaan yang direncanakan pada 6 April kita tunda sementara sampai 19 April, Bapak Gubernur juga sudah memberikan teguran keras agar Pasar Tanah Abang ini tetap ditutup. Untuk pembukaan kembali nantinya akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/4).

Adapun perpanjangan waktu penutupan ini dilakukan meliputi Pasar Tanah Abang Blok A, Pasar Tanah Abang Blok B, dan Pasar Tanah Abang Blok F.

Hanya Pasar Tanah Abang Blok G yang masih buka seperti sebelumnya, namun itupun terbatas kepada pedagang yang berjualan jenis bahan pangan saja.

Penundaan pembukaan kembali Pasar Tanah Abang ini juga berdasarkan kesepakatan antara tokoh pedagang dan juga manajemen Pasar Jaya. Para pedagang sendiri juga bersepakat menutup sementara kios berdagang mereka mengingat sedang dalam tanggap darurat Covid-19.

“Bagi masyarakat juga yang ingin mendapatkan informasi terkait pembukaan kembali Pasar Tanah Abang ini agar selalu memantau media sosial resmi milik Pasar Jaya, atau jika ada pertanyaan bisa disampaikan di layanan call center kami dengan nomor 081280080063,” pungkas Arief

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA