Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hasil Rapid Test Depok: 2.747 Diperiksa, 126 Dinyatakan Positif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 06 April 2020, 08:43 WIB
Hasil <i>Rapid Test</i> Depok: 2.747 Diperiksa, 126 Dinyatakan Positif
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sejak melakukan rapid test pada Rabu (25/3) lalu hingga Sabtu (4/4), Pemerintah Kota Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap 2.747 orang. Hasilnya, ada 126 orang yang terindikasi positif dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dari total 2.747 orang yang menjalani rapid test, 1.050 dilakukan terhadap pasien dalam pengawasan (PDP) di rumah sakit. Dari hasil tes ini didapat 67 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Rapid test juga dilakukan di Labkesda Kota Depok yang menjaring 210 PDP, ODP, serta tenaga kesehatan. Dari tes ini didapat 13 orang positif Covid-19.

Tes juga dilakukan di 11 puskesmas bagi PDP, ODP, dan petugas kesehatan sebanyak 1.487 orang. Diperoleh hasil 46 orang positif corona.

Meski demikian, menurut Walikota Depok, Mohammad Idris, hasil ini belum terkonfirmasi sepenuhnya. Sehingga, terhadap 126 orang yang terindikasi positif tersebut akan diverifikasi dengan pemeriksaan swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

“Bagi yang positif dari hasil rapid test, akan ditindaklanjuti dengan swab PCR. Direncanakan pada hari Senin, 6 April, di Labkesda Kota Depok untuk 60 orang,” jelas Mohamad Idris melalui keterangannya, Minggu malam (5/4). “Dan untuk rumah sakit, akan dilakukan secara mandiri.”

Untuk diketahui, hingga Minggu (5/4), tercatat sudah ada 68 kasus positif Covid-19, 10 orang sembuh, dan 8 orang meninggal.
 
Sementara ada 20 PDP yang terlanjur meninggal dengan status suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19 sejak 18 Maret 2020.

Untuk saat ini, Pemkot Depok masih mengawasi 421 pasien dan ada 1.819 orang yang tengah dipantau terkait pandemik corona ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA