Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berpotensi Jadi Limbah Beracun, Ini Yang Harus Dilakukan Pada Bekas Masker Sekali Pakai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 05 April 2020, 15:48 WIB
Berpotensi Jadi Limbah Beracun, Ini Yang Harus Dilakukan Pada Bekas Masker Sekali Pakai
Masker/Net
rmol news logo Banyaknya masyarakat yang menggunakan memakai alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan sekali pakai ditengah pandemik corona atau Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pemakaian APD sekali pakai yang meningkat tajam, menyebabkan sampah yang berpotensi masuk kedalam kategori limbah bahan beracun berbahaya (B3) juga mengalami peningkatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, mengatakan
sampah jenis tersebut berpotensi masuk kategori infeksius atau  menyebabkan penyebaran penyakit, sehingga dibutuhkan penanganan khusus.

“Sebelumnya limbah jenis ini terkonsentrasi di fasilitas pelayanan kesehatan, namun sekarang sampah jenis ini juga banyak timbul dari rumah tangga,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/4).

Pengelolaan limbah infeksius dari fasilitas pelayanan kesehatan, kata Andono, berpedoman pada Permen LHK 56/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

“Tata kelola ini sudah berjalan, rumah sakit dan klinik kesehatan telah bekerjasama dengan jasa pengolahan limbah medis yang berizin dari KLHK,” katanya.

Sedangkan untuk pengelolaan limbah B3 yang bersumber dari rumah tangga, kata Andono, berpedoman pada surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2/2020 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19.

Kekhawatiran yang muncul, kata dia, masker bekas sekali pakai yang potensial berstatus limbah B3 tersebut dimanfaatkan orang untuk dipakai ulang atau dijual kembali kepada masyarakat.

Untuk itu, Andono berpesan, agar masyarakat dapat memilah dan melakukan proses disinfeksi sederhana terhadap bekas maskernya dengan merendam atau melakukan penyemprotan disinfektan yang mudah ditemui di rumah, misalnya dengan cairan pemutih pakaian.

"Kemudian, masker sekali pakai yang telah selesai dipakai agar digunting atau dipotong untuk menghindari penyalahgunaan dan dikemas khusus," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA