Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pola Penularan Covid-19 Akibat Pergerakan OTG Dari Pusat Ke Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 04 April 2020, 18:16 WIB
Pola Penularan Covid-19 Akibat Pergerakan OTG Dari Pusat Ke Daerah
Jubir Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto saat update kasus corona hingga 4/4/Repro
rmol news logo Pemerintah mengidentifikasi sumber penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang terjadi karena adanya pergerakan Orang Tanpa Gejala (OTG) di banyak lingkungan masyarakat.

Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menjelaskan, pola pergerakan para OTG ini lah yang menyebabkan kasus positif corona terus bertambah.  

"Kami melihat bahwa sebaran kasus sekarang muncul akibat pergerakan orang tanpa gejala (OTG) kasus positif tanpa keluhan apapun," terang Achmad Yurianto di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (4/4).

Disamping itu, penyebaran kasus positif yang juga sudah hamoir merata di 34 Provinsi di Indonesia, dijelaskan Achamd Yurianto, dikarenakan pola gerak OTG ini.

"Mereka dari kota-kota besar yang kita dapat memiliki kasus tertinggi sebagai pusatpusat sebaran ke daerah-daerah di sekitar, ke kota-kota di sekitar," papar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini.

Oleh sebab itu, Achmad Yurianto kembali mengingatkan, kunci utama untuk mencegah penukatan dari para OTG ini. Yakni, dengan menerapakan sevara disiplin protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Di antaranya, membatasi diri dari tempat yang berkerumun, menjaga jarak, menjaga kebersihan diri, menjaga kondisi keaehatan serta imunitas tubuh, dan juga tetap berada di rumah.

"Inilah yang meyakinkan kita bahwa tinggal di rumah adalah jawaban satu-satunya yang paling benar, tidak melakukan perjalanan ke manapun. Apakah ke kampung, apakah ke rumah saudara, atau tempat lain," imbau Achmad Yurianto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA