Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani menjelaskan, Rapid test dilakukan lima wilayah kota dan satu kabupaten administrasi Kepulauan Seribu serta PPKP (Pusat Pelayan Kesehatan Pegawai) sampai dengan Kamis (2/4) total sebanyak 20.532 orang yang telah menjalani rapid test.
"Persentase positif covid-19 sebesar 2,1 persen dengan rincian 428 orang dinyatakan postif Covid-19 dan 20.104 orang dinyatakan negatif," ujarnya
dalam kegiatan Update dan Daily Brief Tim Tanggap Covid-19 di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Jumat (3/4).
Adapun untuk rinciannya Jakarta Pusat Pusat sebanyak jumlah yang dites sebanyak 1.531 orang dengan hasil 17 dinyatakan positif dan 1514 negatif, jumlah persentase 1,1 persen.
Jakarta utara sebanyak 3.947 orang dengan hasil 58 dinyatakan positif dan 3.887 negatif jumlah presentase 1,5 persen. Jakarta Barat sebanyak 4.313 orang dengan 177 dinyatakan positif dan 4.136 negatif, jumlah persentase 4,1 persen.
Untuk Jakarta Selatan sebanyak 4.559 dengan hasil 51 dinyatakan positif sampai 4.510 negatif, jumlah persentase 1,1 persen dan Jakarta Timur sebanyak 5.800 orang dengan hasil 111 dinyatakan positif dan 5.689 Negatif, jumlah presentase 1,9 persen.
Sementara itu untuk Kepulauan Seribu sebanyak 52 orang dengan 1 orang dinyatakan positif dan 51 lainnya negatif, jumlah persentase 1,9 persen. Untuk
PPKP berjumlah 330 orang dengan 13 dinyatakan positif dan 317 negatif, persentase 4,1 persen.
Apabila hasil tes tersebut positif, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke RS.
Sedangkan, jika hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR.
Serta memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: