Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Panik, Wabup Raja Ampat Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 03 April 2020, 14:22 WIB
Jangan Panik, Wabup Raja Ampat Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan
Manuel Piter Urbinas/Net
rmol news logo Pandemik Covid-19 telah berdampak sangat luas terhadap stabilitas keuangan dan aktivitas perekonomian nasional, dan tentu juga akan berdampak terhadap kegiatan pembangunan daerah termasuk kabupaten Raja Ampat.

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan paket-paket kebijakan ekonomi dan keuangan untuk menghadapi wabah viris corona terhadap aktivitas ekonomi nasional.

Diantaranya Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan yang diteken 31 Maret 2020 dan telah diserahkan kepada DPR pada 2 April 2020 untuk dibahas dan disahkan menjadi UU.

Wakil Bupati Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas mengatakan, yang perlu mendapat perhatian pemda dan DPRD Raja Ampat adalah dampak dari pemberlakuan Perpuu tersebut terhadap kegiatan pembangunan di daerah.

Diantaranya penyesuaian atau pengurangan alokasi dana transfer ke daerah, perintah untuk pengutamaan penggunaan belanja daerah untuk sektor kesehatan (refocusing) dan penyediaan jaring pengaman sosial melalui penggunaan anggaran belanja infrastruktur sebesar 25 persen, serta refocusing penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa.

Selain kegiatan pembangunan, agenda lain yang harus tertunda adalah pelaksanaan pilkada yang semestinya digelar 23 September 2020. Penundaan tersebut telah dipatiskan dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri yang sepakat menunda pelaksanaan pilkada sampai dengan paling lambat September 2021.

Implikasinya adalah dana hibah pemda untuk pelaksanaan pilkada dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penanganan wabah covid-19 di daerah melalui skema realokasi sesuai amanat pasal 3 ayat (1) Perrpu 1/2020.

Manuel Piter Urbinas mengatakan, dengan berlakunya Perppu tersebut, dapat dipastikan Raja Ampat akan mengalami penurunan pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah ke daerah baik itu DAU, DAK, DID, Dana Otsus, dan dana desa sehingga perlu sesegera mungkin pemda dan DPRD membahas skenario-skenario untuk penyesuaian pendapatan dan belanja daerah.

Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah serta melakukan mitigasi terhadap kelompok masyarakat terdampak terutama masyarakat di kampung yang terdampak oleh pengurangan besaran alokasi dana desa nantinya.

Di tengah situasi keprihatinan nasional seperti sekarang ini, perasaan khawatir masyarakat terutama masyarakat ekonomi lemah adalah hal yang manusiawi.

Untuk itu sebagai bagian dari pemerintah daerah, Manuel Piter Urbinas menyerukan kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap percaya kepada pemerintah dan pemerintah daerah, karena Perppu ini yang nanti akan dilanjutkan dengan peraturan pelaksana setingkat menteri telah memberikan pijakan hukum bagi pemerintah daerah tentang bagaimana protokol dalam melewati ujian stabilitas ekonomi ini.

Untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok beserta pendistribusiannya bagi masyarakat terdampak, pemda dapat menggunakan pasal 2 ayat (1) huruf b sebagai dasar hukum, dan untuk menjamin daya beli masyarakat pemda dapat memberikan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa sesuai amanat pasal 2 ayat (1) huruf i.

"Prinsipnya adalah kita semua tetap bergandengan tangan, mengesampingkan dahulu segala perbedaan pandangan dan kepentingan politik dan menaati seluruh kebiajakan dan himbauan pemerintah sembari tetap berdoa kepada Tuhan agar segera dapat terbebas dari ancama Covid-19," demikian Manuel Piter Urbinas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA