Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelar Resepsi Usai Maklumat Kapolri, Kapolsek Kembangan Langsung Dimutasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 02 April 2020, 11:28 WIB
Gelar Resepsi Usai Maklumat Kapolri, Kapolsek Kembangan Langsung Dimutasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi pencopotan Kapolsek Kembangan/Net
rmol news logo Propam Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas kepada Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana, yang nekat menggelar pernikahan di tengah pandemik Covid-19. Propam sudah memutus pria berpangkat melati satu di pundak itu bersalah.

"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, telah melanggar disiplin dan melanggar maklumat Kapolri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).

Yusri menambahkan, sanksi yang didapat Kompol Fahrul adalah dimutasi alias dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan menjadi Analisis Kebijakan Pertama (Anjak) Pelayanan Markas.

“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai Analis Kebijakan," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, hasil pemeriksaan awal, Kompol Fahrul dianggap melanggar disiplin. Dia tidak mengindahkan maklumat dari atasan tertingginya.

Yusri menuturkan, maklumat Kapolri secara tegas telah melarang kegiatan masyarakat yang bersifat melibatkan massa. Hal ini guna menekan potensi penularan virus corona.   

"Dalam hal ini maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi  berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya," tegasnya.

Oleh karena itu, bagi siapa pun yang melanggar kebijakan tersebut, maka akan mendapat konsekuensi. Seperti mutasi yang diberikan Kapolsek Kembangan karena nekat menggelar resepsi.

Sebelumnya, viral sebuah kabar yang menyebutkan seorang anggota polisi menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemik Coronavirus Disease (Covid-19).

Dari informasi yang beredar di media sosial, pernikahan ini dilakukan pada 21 Maret 2020, atau 2 hari pasca-Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA