Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Serius, Larangan Mudik Mestinya Disertai Sanksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 02 April 2020, 07:11 WIB
Serius, Larangan Mudik Mestinya Disertai Sanksi
Ilustrasi Mudik/Net
rmol news logo Pemerintah telah mengeluarkan imbauan larangan mudik terhadap beberapa kota sebagai pencegahan meluasnya penularan virus corona. Larangan itu sebaiknya juga disertai dengan sanksi, menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Hal ini penting, agar lebih serius lagi dalam pelaksanaan pencegahan penyebaran. Menurutnya, tanpa sanksi, dikhawatirkan imbauan tidak mudik menjadi sia-sia.

“Salah satu fokus kita memang mencegah penyebaran virus dari wilayah episentrum, yaitu Jakarta. Perlu sekali ada ketegasan dari pemerintah pusat agar orang-orang tidak keluar Jakarta,” kata Hetifah dalam keterangannya, Rabu (1/4).

Larangan itu tidak bisa sekadar imbauan, Hetifah memastikan bahwa perlu adanya Inpres yang bisa meng-cover sanksi pelanggaran yang tegas.
 
“Tanpa sanksi yang jelas, masyarakat bisa tetap mudik kapan saja. Dan yang dikhawatirkan sebaran virus bisa semakin luas ke seluruh penjuru negeri,” tegas politisi Partai Golkar ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA