Seperti diketahui, keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Begitu disampaikan Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini melalui keterangan persnya yang diterima redaksi, Selasa (31/3).
"Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Bapak Joko Widodo," ujar Zulkifli Zaini.
Zulkifli mengatakan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.
"Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah, berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut," sambungnya.
"Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini," demikian Zulkifli Zaini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.