Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembebasan Tarif Listrik Sudah Tepat, Rakyat Butuh Stimulus Untuk Bisa Lalui Dampak Wabah Virus Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 31 Maret 2020, 18:15 WIB
Pembebasan Tarif Listrik Sudah Tepat, Rakyat Butuh Stimulus Untuk Bisa Lalui Dampak Wabah Virus Corona
Ilusrasi/Net
rmol news logo Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komaruddin mengapresiasi langkah Pemerintah yang responsif memberi stimulus untuk masyarakat kategori menengah ke bawah.

Kebijakan pembebasan tarif untuk pelanggan listrik 450 VA dan potongan harga untuk pelanggan listrik 900 VA menjadi angin segar bagi masyarakat yang saat ini diterpa dampak wabah virus corona.

Selain dampak kesehatan, wabah ini menimbulkan dampak ekonomi yang cukup terasa.

"Kelompok masyarakat menengah ke bawah sangat perlu diberi insentif dan keringanan seperti ini. Semoga stimulus-stimulus yang Pemerintah berikan akan mampu menekan dampak ekonomi tersebut,” kata Puteri, Selasa (31/3).

"Apalagi kita semua tahu bahwa semenjak diimbau untuk kerja dari rumah (work from home), konsumsi listrik rumah akan meningkat," ujar Puteri lagi.

Puteri mengingatkan anggaran yang sudah digelontorkan pemerintah bisa berjalan efektif. Mengingat, Kementerian Keuangan sudah menggelontorkan dana mencapai Rp 158,2 triliun sebagai anggaran kebijakan-kebijakan ekonomi responsif dalam rangka penanggulangan wabah Covid-19.

Paket Stimulus Ekonomi Jilid I sebesar Rp 10,3 tirliun, Jilid II senilai Rp 22,9 triliun, hingga pelebaran anggaran mencapai Rp 125 triliun. Menurutnya, anggaran-anggaran itu harus memiliki tindakan lanjutan yang konkret.  

Yang perlu diingat juga adalah perlu memperhatikan keberlanjutan stimulus yang dikeluarkan, karena besar kemungkinan dampak wabah Covid-19 ini berlangsung cukup panjang.

“Caranya yaitu dengan melakukan evaluasi kebijakan secara rutin dan bertahap. Hal ini bertujuan agar stimulus yang sudah dikelarkan tidak habis sekali pakai dan menyesuaikan dengan respons dan kebutuhan masyarakat selama beberapa bulan ke depan," katanya.

Selain membebaskan tarif listrik, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan untuk pekerja informal dan UMKM, di antaranya keringanan kredit dan cicilan kredit, menaikkan nilai bantuan BPNT, membebaskan impor sejumlah pangan, percepatan implementasi kartu Pra Kerja, hingga rencana Bantuan Lansung Tunai (BLT). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA