Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dampak Virus Corona, Pemerintah Gratiskan Listrik Selama Tiga Bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 31 Maret 2020, 15:54 WIB
Dampak Virus Corona, Pemerintah Gratiskan Listrik Selama Tiga Bulan
Presiden Jokowi/Net
rmol news logo Pemerintah sudah menetapkan covid 19 sebagai faktor fisiko yang menimbulkan kedaruratan.

Jumlah kasus yang semakin meningkat serta tingginya resiko penyebaran membuat pemerintah akhirnya memilih opsi pembatasan sosial berskala besar atau (PSBB).

Dalam konferesi persnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta  agar kebijakan pembatasan sosial maupun pembatasan fisik berskala besar dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi.

Menyadari imbas virus corona sangat berdampak kepada ekonomi masyarakat, Jokowi menegaskan ia akan fokus pada penyiapan bantuan untuk masyarakat, sesuai dengan UU Kekarantinaan Kesehatan No 6/2018.

Di antaranya adalah membebaskan tagihan listrik selama tiga bulan berturut-turut.

"Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu April, Mei dan Juni 2020," ujar Jokowi, dalam siaran langsungnya, Selasa (31/3).

Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan, akan diberikan diskon 50 persen.

"Artinya, pelanggan cukup membayar separuhnya saja selama April, Mei, dan Juni," tegas Jokowi.

Kebijakan ini diharap bisa membantu warga yang terdampak virus corona.

Jokowi juga berpesan kepada setiap kepala daerah untuk memantau warganya agar penanganan virus corona bisa berjalan tepat sasaran dan efektf.

Juga agar para kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri tanpa koordinasi.

"Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk penanganan virus Covid-19 adalah sebesar Rp 405 triliun," ujar Jokowi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA