Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Cuma Pengusaha, Stimulus Anggaran Harus Jangkau 13 Juta Tenaga Kerja Sektor Pariwisata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 31 Maret 2020, 09:59 WIB
Tidak Cuma Pengusaha, Stimulus Anggaran Harus Jangkau 13 Juta Tenaga Kerja Sektor Pariwisata
Abdul Fikri Faqih/Net
rmol news logo Kalangan anggota DPR meminta kebijakan stimulus anggaran tahap tiga yang diluncurkan oleh pemerintah untuk mengatasi dampak wabah virus corona (Covid-19). Kebijakan stimulus harus menjangkau pekerja lapis bawah, baik formal maupun informal di sektor pariwisata.

"Ada 13 juta tenaga kerja di sektor ini, pemerintah jangan hanya pikirkan elit pengusahanya saja," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, Selasa (31/3).

Fikri menambahkan, data serapan tenaga kerja di sektor pariwisata tersebut merupakan proyeksi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di akhir tahun 2019.

"Masuk akal saya kira ketika pariwisata ambruk, efeknya bukan hanya di bidang penerbangan dan hotel, coba pikirkan berapa juta orang yang bergantung pada sektor ini, terutama di daerah tujuan wisata," urai politisi PKS ini.

Mereka, lanjut Fikri, adalah tenaga kerja formal dan informal yang terkait langsung maupun tidak langsung. "Mulai dari karyawan hotel sampai pemandu wisata, sopir travel, tukang ojek, becak, hingga penjual makanan dan oleh-oleh," kata dia.

Menurut Fikri, stimulus fiskal tahap satu maupun dua hanya menjangkau kepentingan elit pengusaha seperti hotel dan resto, penerbangan, dan agen perjalanan.

"Bukannya tidak penting mensubsidi sektor ini, agar mereka bisa tetap bertahan dan tidak melakukan PHK, namun tulang punggung penggerak pariwisata kita di daerah paling besar dari pekerja lapis bawah," ujarnya menegaskan.

Kemudian dampak sosial yang diakibatkan juga akan lebih luas. "Bila setiap pekerja menanggung tiga orang saja, misal istri dan dua anak, maka akan ada 39 juta orang ikut terdampak," cetus Fikri.

Paling tidak bantuan langsung tunai (BLT), tambah Fikri, yang mesti segera dicairkan kepada kelompok rumah tangga yang rentan dan sektor informal.

"Termasuk mereka yang kena PHK di bidang usaha jasa wisata dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition /Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran)," imbuhnya.

Akibat wabah Covid-19, sektor pariwisata mendapat pukulan paling telak. Hampir seluruh negara di belahan bumi terkena dampaknya dan melakukan pembatasan perjalanan atau bahkan menutup sama sekali wilayahnya (lockdown).  

Tidak terkecuali pariwisata Indonesia. Selain anjloknya jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung, wisatawan domestik pun tidak berani melakukan perjalanan wisata, karena pemberlakuan karantina wilayah.

Apalagi periode epidemi Covid-19 di Indonesia diperkirakan akan berlanjut hingga bulan Juni tahun ini, dimana biasanya musim liburan atau terjadinya puncak kunjungan wisatawan di destinasi wisata.

"Semua pihak sedang berjuang, melakukan upaya bersama-sama agar musibah ini segera berakhir, namun tetap prioritas utama adalah nyawa, kalau tidak hilang karena virus, tetapi bisa juga karena lapar, keduanya harus dicegah," tutup Fikri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA