Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Miskomunikasi Soal Penanganan Jenazah Pasien Covid-19, Anggota DPRD Medan Cekcok Dengan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 31 Maret 2020, 09:35 WIB
Miskomunikasi Soal Penanganan Jenazah Pasien Covid-19, Anggota DPRD Medan Cekcok Dengan Polisi
Cekcok antara anggota DPRD dengan polisi di Medan/Repro
rmol news logo Anggota DPRD Kota Medan, Edi Sahputra, terlibat cekcok dengan pihak kepolisian. Edi keberatan terhadap proses sterilisasi warga dari sekitar rumah warga oleh personel kepolisian. Edi menilai tindakan polisi sudah berlebihan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam video yang beredar media sosial, cekcok antara Edi dengan personel kepolisian terjadi di gang rumah duka salah seorang Pasien Dalam Pemantauan (PDP) berinisial SA yang meninggal dunia di Kota Medan.

“Cara abang itu salah, nggak gitu prosedurnya,” kata anggota dewan dari Fraksi PAN itu kepada polisi.

Dalam video tersebut, seorang polisi juga memberikan penjelasan kepada Edi bahwa mereka menjalankan perintah dari atasannya yang meminta agar jenazah tidak langsung dibawa jika belum mendapatkan prosedur penanganan terkait statusnya tersebut. Namun penjelasan ini tetap tidak diterima oleh Edi.

“Tadi kami sudah mau cepat, tapi kenapa kalian buat lama. Saya nggak takut mati, kalau mau mati, matinya itu,” sebut Edi.

Salah seorang warga, Ikhwaluddin, yang ada di lokasi mengatakan, cekcok ini terjadi karena miskomunikasi terkait prosedur penanganan warga yang berstatus PDP.

“Kalau memang ada dugaan kematian almarhum berkaitan dengan virus itu, seharusnya kan pihak rumah sakit langsung menetapkan prosedur dari awal. Tidak dibawa ke rumah, kemudian langsung dimasukkan dalam peti. Tapi ini dari awal tidak demikian, sehingga wajar keluarga merasa almarhum memang tidak positif,” katanya kepada Kantor Berita RMOLSumut, Senin petang (30/3).

Ikhwaluddin menjelaskan, dalam Islam, fardhu kifayah terhadap jenazah adalah mulai dari memandikan, mengafani, menyolatkan, dan menguburkan jenazah. Saat itu menurutnya, pihak keluarga sudah memandikan jenazah dan hendak mengafani untuk kemudian disholatkan dan dikuburkan.

“Nah saat kafannya sudah datang, polisi juga datang. Mungkin mereka baru dapat konfirmasi soal statusnya. Makanya polisi minta tunggu peti. Nah, itulah yang memicu kejadian itu," imbuhnya.

"Kita berharap ke depannya, ada kordinasi yang jelas antara pihak rumah sakit dan polisi terkait yang begini, sehingga tidak memicu kesalahpahaman. Karena kalau memang dari empat tahapan dalam hukum fardhu kifayah itu tidak dapat dilakukan karena suatu hal, tentu kan tinggal dikuburkan saja. Kita berharap tidak ada lagi miskomunikasi yang memicu kejadian seperti ini,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA