Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Covid-19, Satpol PP Kota Semarang Razia Tempat Karaoke Bandel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 31 Maret 2020, 02:55 WIB
Cegah Covid-19, Satpol PP Kota Semarang Razia Tempat Karaoke Bandel
Razia tempat karaoke Kota Semarang/Net
rmol news logo Satpol PP Kota Semarang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Kesehatan dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah melakukan penyisiran tempat karaoke yang tetap buka, Senin malam (30/3).

Penyisiran dilakukan tim gabungan sebagai tindak lanjut pasca terbitnya edaran penutupan sementara tempat hiburan dalam rangka pencehahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Semarang.

Dari hasil penyisiran yang dimulai dari kawasan Semarang Barat hingga Medoho, rata-rata tempat karaoke sudah tutup. Ada tiga tempat yang masih bandel yang akhirnya ditutup paksa dengan mematikan lampu dan teguran keras.

Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto selaku pemimpin operasi mengatakan, penyisiran tim gabungan ini untuk memastikan pengusaha tempat karaoke mematuhi edaran yang telah diterbitkan Dinas Pariwisata pada Sabtu (28/3).

"Kami ingin mengecek pasca diterbitkan edaran dari Dinas Pariwisata untuk karaoke dan spa tutup sementara dan hasilnya hampir semuanya mentaatinya," ujar Fajar dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng.

Meski demikian, lanjut Fajar, tim gabungan masih mendapati tempat karaoke yang bandel, maka pihaknya melakukan tindakan tegas dengan mematikan lampu dan teguran keras.

"Operasi akan terus kita lakukan, jika masih ada tempat karaoke yang bandel, akan langsung kita segel," kata Mantan Kepala Dinas Perdagangan ini.

Lebih lanjut Fajar berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan. Jika ada tempat karaoke yang bandel membuka usahanya, untuk bisa melaporkan ke Satpol PP Kota Semarang.

"Kami berharap masyarakat berpartisipasi untuk turut mengawasi, jika ada tempat karaoke yang masih bandel membuka usahanya, laporkan ke Satpol PP Kota Semarang dan pasti akan langsung kami segel," katanya.

Tindakan tegas ini lanjut Fajar untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Semarang. Karena kuncinya adalah ketaatan bersama.

"Saat Pak Wali, Pak Gubernur bahkan Pak Presiden prihatin dengan wabah Corona ini, kami meminta para pelaku usaha karaoke juga prihatin dengan menutup sementara usahanya," pungkas Fajar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA