Seorang warga Kota Bekasi yang meninggal dunia tersebut merupakan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Bekasi bernama Rita Rahmayati.
Jurubicara Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah membenarkan kabar bahwa Sekretaris Dinas LH Kabupaten Bekasi meninggal dunia dalam status PDP Covid-19.
"Statusnya PDP, belum ada hasil lab Swab, positif atau negatif setelah ada hasil lab," ucap Alamsyah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/3).
Alamsyah menambahkan, Rita Rahmayati dinyatakan wafat saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi pada hari ini Senin (30/3) pukul 18.00 WIB.
"Beliau warga Kota Bekasi, dirawat di RSUD Kota Bekasi," jelasnya.
Sehingga kata Alamsyah, Rita Rahmayati masuk ke dalam data meninggal dunia di wilayah Kota Bekasi sesuai domisili tempat tinggal.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: