Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Kompensasi Bagi Sopir Dan Perusahaan Bus Antarkota Yang Disetop Dishub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 30 Maret 2020, 17:33 WIB
Ada Kompensasi Bagi Sopir Dan Perusahaan Bus Antarkota Yang Disetop Dishub
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin/RMOL
rmol news logo Guna menekan angka penularan virus corona (Covid-19) yang terus meningkat, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sementara waktu menghentikan layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan pariwisata.

"Kami mengimbau kepada operator angkutan umum itu bisa melaksanakan hal ini (penghentian operasi)," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/3).

Dengan adanya kebijakan ini, secara tidak langsung berimbas kepada pemasukan pengusaha bus maupun sopir. Namun sebagai gantinya, Dishub DKI Jakarta akan memberikan kompensasi kepada sopir dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang terdampak.

"Saya belum tau kompensasinya seperti apa, dari aspek ekonomi nanti kami coba kaji," jelasnya.

Aturan penghentian layanan bus merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Direktur Jenderal Bina Marga pada Minggu kemarin (29/3). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA