Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Corona, APRI Usulkan Penghentian Sementara Pelayanan Akad Nikah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 30 Maret 2020, 10:05 WIB
Ada Corona, APRI Usulkan Penghentian Sementara Pelayanan Akad Nikah
Ilustrasi/Net
rmol news logo Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengusulkan kepada pemerintah untuk menghentikan sementara pelayanan akad nikah di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Ketua Umum Pengurus Pusat APRI, Madari mengatakan, usulan ini disampaikan lewat surat bernomor 003/PP/III/2020 yang ditujukan ke Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag).

"Bermaksud menyampaikan harapan atas pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan fungsional penghulu saat pelayanan pengawasan pencatatan nikah dalam masa tanggap darurat di beberapa wilayah/daerah di Indonesia," ucap Madari dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/3).

Selain itu, usulan APRI juga mengacu kepada surat edaran Bimas Islam Nomor: P-002/DJ.III/HK.007/03/2020 yang terbit tanggal 19 Maret 2020, tentang Imbauan dan Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 pada Area Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

"Dengan ini kami memohon kepada Bapak untuk menghentikan sementara layanan pengawasan pencatatan nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan di seluruh wilayah Republik Indonsia, sampai berakhirnya masa tanggap darurat Covid 19," kata Madari.

"Baik yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan atau di luar Kantor Urusan Agama Kecamatan," sambungnya menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA