Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diluruskan Pengurus RW, Cipinang Melayu Tidak Lockdown Tapi Karantina Wilayah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 29 Maret 2020, 15:24 WIB
Diluruskan Pengurus RW, Cipinang Melayu Tidak <i>Lockdown</i> Tapi Karantina Wilayah
Sekretaris RW 04, Eko Ariyanto/RMOL
rmol news logo Pengurus RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur meluruskan informasi yang beredar terkait lockdown di wilayah Cipinang Melayu.

Sekretaris RW 04, Eko Ariyanto mengatakan, pihaknya tidak memberikan istilah lockdown untuk penutupan jalan yang dilakukan warga RW 04, di mana kegiatan itu telah diketahui oleh pihak Kelurahan Cipinang Melayu.

"Istilah lockdown itu tidak ada di dalam pengurus kami. Jadi tidak ada istilah lockdown disini. Adanya adalah penutupan sementara karantina wilayah," ucap Eko Ariyanto kepada wartawan, Minggu (29/3).

Karantina wilayah RW 04 Cipinang Melayu ini, kata Eko, merupakan respon dari Kelurahan Cipinang Melayu yang menyatakan bahwa wilayah mereka terdapat warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.

"Untuk RW 04 Cipinang Melayu saat ini mulai kemarin 28 Maret hasil dari rapat seluruh pengurus RT, LMK, dan juga RW dan juga mengetahui dari pihak kelurahan bahwa statusnya kita saat ini sudah wilyah ODP. Jadi hasil dari rapat kita melakukan penutupan jalan keluar masuk warga," jelas Eko yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu.

Dari rapat itu, kata Eko, sebanyak 900 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 2.500 penduduk telah setuju untuk dilakukan penutupan jalan.

Sehingga, hanya ada satu pintu dari tiga pintu yang dibuka untuk akses keluar masuk warga sekitar.

"Untuk mengurangi penularan Covid-19 ini, kita mencoba dari pengurus dan mengetahui dari pihak kelurahan melakukan penutupan jalan-jalan yang ada di wilayah kita dan kita berlakukan satu pintu. Nantinya kita juga akan ke depannya menyiapkan penyemprotan disinfektan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA