Kasat Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi membenarkan penutupan tersebut. Menurutnya, penutupan telah disepakati oleh pemerintah kota setempat.
Adapun, empat ruas jalan yang akan ditutup pada jam tertentu tersebut meliputi Jalan Pandanaran, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pahlawan, dan Jalan Gajah Mada.
Selain empat ruas jalan tersebut, lanjut dia, Jalan Pemuda Semarang juga ikut dalam bagian ruas jalan yang ditutup pada jam tertentu.
"Akan ditutup total mulai pukul 18.00 hingga 06.00," kata kepada wartawan, Minggu (29/3).
Yuswanto mengatakan, belum keputusan hingga kapan pemberlakuan penutupan pada jam tertentu kelima ruas jalan tersebut.
"Ini sebagai upaya pemerintah untuk meminta masyarakat agar tetap tinggal di rumah," tambahnya.
Meskipun ruas jalan protokol tersebut ditutup bagi masyarakat umum, lanjut dia, untuk kepentingan layanan umum seperti pemadam kebakaran dan ambulans akan tetap diizinkan melintas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: