Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Kirim Foto Meteran Listrik? Jika Belum, Tagihan Dihitung Dari Pemakaian Rata-rata Selama Tiga Bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 28 Maret 2020, 07:49 WIB
Sudah Kirim Foto Meteran Listrik? Jika Belum, Tagihan Dihitung Dari Pemakaian Rata-rata Selama Tiga Bulan
Ilustrasi/Net
rmol news logo PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Jakarta Raya telah mengumumkan agar warga Jakarta mengirimkan Identitas (Id) pelanggan dan foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui e-mail maupun aplikasi WhatsApp.

Hal tersebut sebagai dukungan terhadap pemerintah untuk melaksanakan physical (social) distancing.

Pengiriman ID pelanggan dan angka meteran agar memudahkan petugas mengetahui tagihan listrik yang perlu dibayarkan konsumen.

Bagaimana jika pelanggan masih belum mengirimkan foto ID dan angka meteran?

Manager Komunikasi PLN UID Jakarta Raya Dita Artsana mengatakan, apabila pelanggan tidak mengirimkan foto meteran, maka biaya tagihan listrik April 2020 akan dihitung dengan biaya penggunaan rata-rata selama 3 bulan terakhir.

"Jakarta masih (perlu mengirimkan foto meteran). Kalau enggak kirim, dirata-rata (pemakaian) 3 bulan," kata Dita.

Jika ternyata tagihan itu tidak sesuai dengan tagihan sebenarnya, maka akan ada koreksi yang dilakukan pada bulan berikutnya.

"Kalau lebih kurangnya bisa dikoreksi bulan depannya," kata Dita.

Lebih lanjut, bagi konsumen yang ingin mengetahui data historis biaya tagihan listrik selama 3 bulan terakhir dapat mengakses aplikasi PLN Mobile.

PLN telah menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pembayaran rekening April 2020 bagi pelanggan paska-bayar.

Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, sehingga pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu.

"Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/3). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA