Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kantor Leasing Mulai Diserbu Nasabah Karena Belum Tunda Cicilan Kredit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 27 Maret 2020, 19:43 WIB
Kantor Leasing Mulai Diserbu Nasabah Karena Belum Tunda Cicilan Kredit
Kantor Leasing Mulai Diserbu Nasabah Soal Penundaan Cicilan Kredit/Repro
rmol news logo Instruksi Presiden Joko Widodo kepada pihak leasing dan perbankan agar tidak melakukan penagihan selama satu tahun rupanya belum jalan.

Dari video yang beredar, terlihat puluhan nasabah terlihat menggeruduk perusahaan penyedia layanan fasilitas kredit alias leasing. Mereka protes lantaran masih saja ditagih cicilan kredit.

Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/3) mendapat dua video yang memperlihatkan puluhan debitur menyerbu kantor leasing swasta. Satu yang ada di Batam, Kepulauan Riau dan satu di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Salah satu lelaki mengaku bernama Thomas Jeferson Leture konsumen leasing ACC di Batam mengakui, dirinya datang bersama yang lainya untuk meminta kejelasan kepada pihak leasing terkait instruksi Presiden Jokowi soal penundaan cicilan kredit.

“Yang ingin kami tanyakan bagaimana tentang instruksi presiden per tanggal 23 Maret 2020 soal penundaan cicilan kredit satu tahun, kami datang ke pihak ACC bagaimana kelanjutanya,” ujar Thomas dalam video berdurasi 8 menit 19 detik itu.

Adapun pihak leasing dari ACC Batam, bermana Feni yang berkerja di bagian collection data menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan perintah dari kantor pusat terkait implementasi dari instruksi presiden tersebut.

“Kami baru dengar Selasa malam (24/3) dan belum ada tindak lanjut, aspirasi bapak kami tampung dulu karena bukan wewenang kami memutuskan karena saya juga harus koordinasi ke bagian corporate secretary,” jelas Feni yang diketahui bekerja di Astra Sedaya Finance.

Pada video itu, Feni coba menjelaskan puluhan customer yang menggeruduk kantornya bahwa hingga kini pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum melakukan komunikasi dengan pihak leasing.

“OJK belum ada mediasi dengan kami,” ujar Feni yang ditemani salah satu staf pria untuk menemui massa.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku sudah mengintervensi lembaga perbankan dan nonperbankan lewat OJK untuk menunda tagihan kredit kepada debitur selama setahun.  Dia mengatakan, penundaan itu dikhususkan kepada mereka yang punya nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA