Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemprov Banten Sediakan Pendopo Lama Gubernur Untuk Tempat Tinggal Tim Medis Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 27 Maret 2020, 02:34 WIB
Pemprov Banten Sediakan Pendopo Lama Gubernur Untuk Tempat Tinggal Tim Medis Covid-19
Pendopo lama Gubernur Banten/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi Banten  memberikan solusi tempat tinggal bagi tim medis yang bertugas di RSU Banten yang khusus menangani pasien corona atau Covid-19. Mereka diberikan fasilitas rumah kost secara cuma-cuma.

Sebelumnya diberitakan ada petugas medis yang menanngani virus corona ini ditolak warga karena takut menularkan kepada warga yang lain. Kejadian itu sontak mempertanyakan keseriusan Pemprov Banten dalam menangani Covid-19. Sementara di Jakarta, tenaga medis betul-betul diperhatikan tempat dan kebahagiannya.
   
Atas dasar itu, Pemprov Banten akan menjadikan eks Pendopo Lama sebagai tempat khusus bagi tenaga medis yang bertugas di RSU Banten. Hal ini untuk menampung tenaga medis yang setelah RSU Banten resmi sebagai RS pusat rujukan Covid-19, Rabu (25/3).

Dengan statusnya itu, RSU Banten tidak menerima pasien umum dan hanya melayani pasien kasus corona.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, Ati Pramudji Hastuti, awalnya saat RSU Banten dijadikan rumah sakit pusat rujukan corona yaitu menggunakan konsep karantina seluruhnya bagi tenaga medis.

Akan tetapi, kata Ati, secara teknis ketika sudah ada pemisahan zona infeksius dan non infeksius maka konsep awal yang disiapkan tidak dilakukan.

"Maka tidak perlu melakukan karantina dua bulan pun itu sudah aman. Apalagi selama melaksanakan tugas sudah menggunakan APD secara lengkap,” kata Ati usai menerima bantuan alat perlindungan diri (ADP) dari Bank Banten di Kantor Dinkes Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (26/3) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Banten.

Ati menjelaskan, mereka yang ingin tetap melaksanakan isolasi diri setelah melaksanakan tugas, Pemprov telah menyediakan fasilitasnya.

Mereka bisa menggunakan bangunan di Pendopo Lama Gubernur Banten di Jalan Brigjen KH Syam'un, Kota Serang. Fasilitas yang ada sudah cukup lengkap dan bisa langsung digunakan.

"Ada beberapa petugas yang ingin dikarantina, tidak pulang ke rumah masing-masing. Kami menyediakan karantina ruangan untuk mereka melakukan isolasi sendiri yaitu sebuah tempat di pendopo lama," katanya.

"Seluruhnya bisa digunakan untuk mereka. Di sana sudah ada tempat tidur AC dan lain sebagainya sudah komplet,” jelasnya.

Ati juga menjamin, sangat memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) saat menjadikan RSU Banten sebagai RS pusat rujukan korona. Setiap detail telah dikoordinasikan dengan berbagai lembaga dan juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kami tidak sembaragan, kami terus melaksanaan rapat dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), dengan persatuan RS, dengan beberapa perhimpunan dokter spesialis dan juga Kemenkes. Dari sisi keamanan dan sebagainya sudah sesuai SOP yang ada,” ujarnya.

Saat ditanya kapan tenaga medis dapat melakukan rapid test, Ati mengungkapkan, hal itu dilakukan berdasarkan jam kerja atau sift.

Diketahui, RSU Banten memberlakukan tiga sift bagi para tenaga medis.

"Nanti rapid test berdasarkan sift. Tapi VTM (virus transferd media) ini masih langka. Dan di RSU Banten itu tinggal sedikit dan diprioritaskan untuk pasien. Jadi tenaga kesehatan mengalah dulu, tapi APD nya tetap harus lengkap sesuai SOP,” katanya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA