Demikian diungkapkan Jurubicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang, dr Maxi, Rabu (25/3). Dari seluruh ODP tersebut, 7 orang di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).
“Mereka ini merupakan pekerja di megaproyek pelabuhan internasional dan begitu datang langsung menjalani isolasi selama 14 hari,†ujar Maxi.
Maxi menjelaskan, isolasi mandiri tersebut dimaksudkan untuk melihat perkembangan dan pemantauan yang bersangkutan, sehingga tidak diperbolehkan untuk bekerja terlebih dahulu.
“Kecuali bila selama 14 hari mereka tidak menunjukan sakit, baru boleh kerja,†tuturnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar. Jika menunjukkan tanda-tanda sakit dan mengarah ke Covid-19 akan langsung masuk rumah sakit. Apabila hanya sakit biasa, mereka akan ditangani klinik perusahaan atau tenaga kesehatan di Puskesmas.
Selain ODP, terangnya, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat ada 8 orang. Seorang di antaranya sudah diperbolehkan pulang dari RSUD Ciereng Subang karena hasilnya menunjukkan negatif Covid-19.
“Dua orang lainnya sudah negatif dan tidak dilakukan isolasi kemudian dipindah ke ruangan lain. Tinggal 5 orang masih menjalani isolasi,†jelas Maxi.
Berikut data yang tercatat sebagai ODP dilihat dari usia. Terdiri dari 1 orang 6-19 tahun, 4 orang 20-29 tahun, 22 orang 30-39 tahun, 47 orang 40-49 tahun, 28 orang 50-59 tahun, 6 orang 60-69 tahun, 5 orang, dan 2 orang 70-79 tahun.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: