Pengurus Besar PMII memutuskan menunda pelaksanaan Kongres yang sedianya dijadwalkan pada 13-17 April 2020 bertemmpat di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Sekretaris Jenderal PB PMII, Sabolah Al Kalamby menjelaskan keputusan itu merupakan hasil pleno pengurus harian PB PMII. Alasan penundaan, kata Sabolah melihat perkembangan situasi pandemi Covid-19 mengakibatkan adanya pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang.
"Atas dasar semangat kemanusiaan dan menimbang kebijakan pemerintah yang membatasi kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka rapat pleno BPH PB PMII pada tanggal 24 Maret 2020 memutuskan menunda Kongres XX PMII," demikian kata Sabolah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/3).
Penjadwalan agenda Kongres organisasi mahasiswa para Nahdliyin itu akan ditentukan paska pemerintah sudah mencabut status darurat pandemik Covid-19.
Meski ada penundaan Kongres, saat ini PB PMII tetap fokus mempersiapkan hajatan 2 tahunan yang mengumpulkan pengurus dan kader se Indonesia itu.
Diketahui per Rabu (25/3) data pasien postifi Covid-19 di Indonesia mencapai 790 pasien, 31 orang dinyatakan sembuh dan mengakibatkan kematian sebanyak 58 orang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: