Di tengah wabah Virus Corona yang saat ini tengah mengancam masyarakat, tentu kebijakan tersebut mempunyai resiko yang bisa dibilang cukup tinggi. Namun ternyata dirinya mempunyai alasan tersendiri untuk tidak menerapkan aturan bekerja di rumah seperti beberapa kepala daerah di tempat lain.
Menurut Helmi, jika hal tersebut dilakukan, maka pelayanan terhadap masyarakat akan sangat terganggu bahkan lumpuh. Seperti halnya pasukan orange di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pegawai Dukcapil dan tenaga medis di Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) yang tetap bekerja ditengah ancaman virus mematikan ini.
"Kalau para pegawai yang biasa berada di garda terdepan ini juga diliburkan, pelayanan masyarakat pasti terganggu, misalnya jika petugas kebersihan di DLH ikut libur maka sampah-sampah di Kota Bengkulu tidak akan bisa dikendalikan," kata Helmi Hasan kepada, Selasa (24/03) seperti dilansir dari
Kantor Berita RMOl Bengkulu.
Kendati demikian ia pun memberikan kelonggaran bagi para pegawai dengan mempersingkat jam pelayanan. Jika biasanya para pegawai harus masuk pukul 08.00 WIB, maka sekarang diperlambat menjadi pukul 09.00 WIB, begitupun dengan jam pulang juga dipercepat menjadi pukul 15.00 WIB.
Selain mempersingkat jam kerja, para pegawai juga tidak diwajibkan untuk mengisi absensi kehadiran digital (finger print). Untuk menjaga keamanan serta tindakan pencegahan Virus Corona, para pegawai hanya diwajibkan mengisi absen manual yang lebih aman.
"Para pegawai tetap absen, namun secara manual saja. Ini kita lakukan sebagai langkah pencegahan untuk menghindari penyebaran wabah mematikan ini," ucapnya.
Selain itu, pemerintah Kota (Pemkot) juga akan membeli Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pegawai, tenaga medis dan lainnya untuk menghindari penyebaran virus ini.
"Setelah kita lakukan rapat, dalam waktu dekat kita akan memesan APD," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: