Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polemik Pembatasan Shalat Berjamaah, Aa Gym: Fatwa MUI Untuk Kebaikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 22 Maret 2020, 03:03 WIB
Polemik Pembatasan Shalat Berjamaah, Aa Gym: Fatwa MUI Untuk Kebaikan
Maklumat di Masjid Raya Bandung/Net
rmol news logo Dai Kondang yang juga Pemimpin Pondok Pesantren Daarut Tauhid, Abdullah Gymnastiar, angkat bicara terkait polemik pembatasan sementara shalat Jumat dan berjamaah di masjid sesuai fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa ini dikeluarkan sebagai ikhtiar untuk menekan wabah virus corona baru (Covid-19) di Indonesia.

Aa Gym, sapaan Abdullah Gymnastiar menerangkan, umat muslim yang biasa ke masjid dan mencintai tempat ibadah tentu akan merasa berat dengan adanya fatwa tersebut. Akan tetapi, jika anjuran MUI dan pemerintah dipahami dengan baik dengan mengacu situasi saat ini, tentunya akan mencegah mudharat dan mendatangkan manfaat.

“Sesungguhnya Allah sangat tahu kita mencintai masjid, berat kita jauh dari masjid, tetapi dalam kondisi darurat seperti ini (pandemik Covid-19) akan membawa kebaikan kalau kita mematuhi fatwa MUI dan kebijakan pemerintah,” terang Aa Gym kepada Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (21/3).

Aa Gym menilai, apabila masyarakat memahami fatwa yang dikeluarkan MUI adalah untuk kemaslahatan bersama, maka akan lebih mudah menerapkan social distancing atau jarak sosial dalam kondisi wabah corona yang saat ini menjadi pandemik global, termasuk di Indonesia.

“Fatwa itu pun ada untuk kondisi yang sangat merah berbahaya maka tidak boleh (ke masjid). Tapi masih ada lingkungan yang tidak berbahaya, sehingga masih dibolehkan, bahkan diwajibkan ke masjid. Jadi harus bijak sekali dan yang mengetahui hal ini pemerintah setempat,” ujar Aa.

Lanjut Aa Gym, Allah tahu persis semangat seseorang khususnya umat Islam menuju masjid, dan telah dijanjikan pahala bagi orang-orang tersebut. Akan tetapi, dalam kondisi darurat saat ini, di mana umat muslim terpaksa tidak bisa beribadah di masjid, Allah akan tetap memberi pahala karena memang dalam keadaan darurat.

“Kita tidak tahu apakah kita yang membawa virus atau tidak, jangan sampai kita yang menularkan pada orang lain. InsyaAllah, Allah tahu persis semangat kita ke masjid. Mudah mudahan ini segera berakhir dan kita bisa kembali seperti sedia kala,” tutup Aa.

Diketahui, sebelumnya beredar video sejumlah orang menurunkan banner yang dipasang di Masjid Raya Bandung. Banner tersebut merupakan maklumat dari fatwa yang dikeluarkan MUI tentang pembatasan sementara ibadah di masjid, di tengah pandemik Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA