Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bermasalah Sertifikat Kesehatan, Imigrasi Bandara Soetta Tolak 43 WN China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 19 Maret 2020, 18:07 WIB
Bermasalah Sertifikat Kesehatan, Imigrasi Bandara Soetta Tolak 43 WN China
Saffar Muhammad Godam/Net
rmol news logo Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menolak 43 orang WNA China saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Penolakan tersebut dilakukan terkait pencegahan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam mengatakan, puluhan WNA China tersebut tidak diizinkan masuk ke Indonesia lantaran masalah health certificate (HC).

Dikatakan Gidam, keputusan diambial berdasarkan rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta saat WNA itu tiba pada Senin lalu.

"Persoalan yang mereka hadapi sebagian besar adalah validity of health certificate. Ada yang masa berlaku HC-nya sudah kedaluarsa dan ada juga yang tidak ada HC," ujar Godam, dilansir dari Kantor BErita RMOLBanten, Kamis (19/3).

Godam menuturkan, pada dasarnya, seluruh dokumen keimigrasian puluhan WN China tersebut telah memenuhi syarat masuk ke Indonesia.

Namun, lantaran protokol kesehatan yang tidak dipenuhi maka kedatangan mereka terpaksa ditolak.

"Berdasarkan visa yang dimiliki, mereka menggunakan visa B 211 yaitu dalam rangka uji coba calon tenaga kerja asing (di Indonesia)," ungkapnya.

Godam menambahkan, 43 WN China itu datang ke Indonesia melalui atau transit di Thailand. Mereka diduga akan bekerja di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Tak hanya itu, dalam kurun waktu dari tanggal 5 Januari- 19 Maret 2020, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta telah menolak 82 WNA dari berbagai negara.

"Dengan Permenkumham nomor 3 kemudian berubah menjadi permenkumham nomor 7/2020 kita sudah menolak 82 orang WNA. Di mana, diantaranya 60 warga negara RRC," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA