Ini merupakan upaya antisipasi penyebaran virus corona. Karena interaksi tatap muka yang terkait dengan layanan ini sudah dikurangi secara signifikan.
Kepala Pusdatin Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, untuk pelayanan Pemakaman Jenazah tetap berjalan normal. Baik itu pemakaman baru maupun pemakaman tumpang tetap berjalan seperti biasa.
Kendati demikian, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta turut mengimbau masyarakat agar menghindari kegiatan atau lokasi yang terdapat massa dengan jumlah banyak, karena berpotensi terjadinya penyebaran virus corona di kegiatan atau lokasi tersebut.
"Masyarakat diimbau untuk membatasi ziarah dan aktivitas di luar rumah sampai dengan situasi kembali normal," ucap Ivan Murcahyo melalui keterangannya, Kamis (19/3).
Mengenai spanduk yang sempat viral di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Ivan menyampaikan terdapat kekeliruan penulisan dalam spanduk tersebut. Sehingga, masyarakat salah mengartikan dari pesan yang dimaksud dalam spanduk.
"Berdasarkan informasi yang didapat dari Kasudin Jakarta Selatan, Pak Winarto, spanduk yang viral karena bertuliskan 'Taman Pemakaman Umum Ditutup Sementara' di lokasi TPU Tanah Kusir, terdapat kekeliruan penulisan redaksi. Spanduk telah dicabut oleh Petugas TPU Tanah Kusir dan akan dipasang kembali dengan redaksi yang disesuaikan," jelasnya.
Untuk diketahui, kebijakan ini dibuat berdasarkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2020 Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Tentang Penutupan Sementara Fasilitas Taman dan Hutan Kota di Wilayah DKI Jakarta dan Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Coronavirus Disease (Covid-19).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: