Hal itu dipastikan setelah Pemprov Kaltim menerima hasil tes laboratorium seorang pasien dengan status Pasien Dengan Pengawasan (PDP).
Pasien positif virus corona ini punya riwayat bepergian ke Kota Bogor, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
"Dari hasil tracing, pasien ini baru pulang dari acara seminar di Bogor. Peserta seminar punya grup WhatsApp dan dari situ diketahui ada salah satu peserta yang diisolasi di Solo," ujar Isran. Pasien yang di Solo, Jawa Tengah itu kemudian meninggal dunia usai dinyatakan positif COVID-19.
Seminar di Bogor itu berlangsung pada 25 Februari 2020 hingga 28 Februari 2020.
Begitu mendengar kabar ada rekannya yang terjangkit di Solo, pasien di Samarinda ini atas kesadarannya menghubungi Dinas Kesehatan Kota Samarinda melalui sambungan 112.
"Warga yang terjangkit ini punya kesadaran tinggi sehingga langsung melapor dan langsung diisolasi," kata Isran.
Saat ini, menurut Isran, kondisi pasien positif corona ini dalam kondisi baik. Gejala awal seperti demam dan batuk sudah hilang.
Gubernur Isran juga menyebut ada tiga pasien PDP yang diisolasi di rumah sakit di Balikpapan yang juga ikut seminar di Bogor. Hanya saja belum keluar hasil tes laboratoriumnya.
"Peserta seminar dari Kaltim ada empat orang. Satu orang dari Samarinda yang sudah divonis terjangkit, dan tiga orang dari Balikpapan yang kini sedang diisolasi," katanya.
Hingga kini, total Pasien Dengan Pengawasan (DPD) di Kalimantan Timur sejak 31 Januari hingga 18 Maret 2020 berjumlah 35 orang. 10 orang di antaranya hasilnya negatif. Sementara, 24 lainnya masih menunggu hasil dari laboratorium Kementerian Kesehatan RI dan 1 orang sudah dinyatakan positif.
Sebaran pasien tersebut di antaranya, 17 kasus terjadi di Balikpapan, 3 orang di Samarinda, Kutai Kartanegara ada 2 kasus, Paser 2 kasus dan Bontang 1 orang.
Gubernur Kaltim dalam rilisnya menyampaikan, jumlah Ruang Isolasi dari 15 Rumah Sakit yang ada di KALTIM, adalah sebanyak 70 ruangan. Jumlah tempat tidur keseluruhan sebanyak 111, yang terpakai saat ini 23 tempat tidur.
Himbauan pada masyarakat untuk tetap tenang tidak panik tetapi tetap waspada dengan mengikuti Edaran Gubernur yang sudah ditetapkan, yaitu:
a. Kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah masing-masing
b. Kegiatan perjalanan keluar negeri maupun keluar daerah KalimantanTimur untuk sementara ditunda kecuali yang mendesak dan dianggap
penting
c. Kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk sementara ditundapelaksanaannya
d. Kegiatan keramaian, hiburan dan kegiatan lainnya yang melibatkanbanyak orang agar ditiadakan atau dibatasi
e. Semua pihak diminta untuk tetap tenang, tidak panik, tidak membuat/hoaxdan dihimbau untuk senantiasa menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: