Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Punya Izin, Para Peserta Ijtima Ulama Dunia Nekat Tetap Berdatangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 19 Maret 2020, 02:38 WIB
Tak Punya Izin, Para Peserta Ijtima Ulama Dunia Nekat Tetap Berdatangan
Peserta Ijtima Ulama Dunia tetap datang ke Gowa/Net
rmol news logo Para peserta Ijtima Ulama Dunia 2020 Zona Asia tetap berdatangan ke Kecamatan Bontomarannu meski tak mendapatkan izin.

"Malam ini ribuan peserta sudah berkumpul, dan jauh-jauh hari sudah kami lakukan koordinasi kepada panitia penyelenggaranya dengan memberikan surat edaran Bupati tentang penundaan acara itu," ujar Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Gowa, Arifuddin Saeni dilansir Antara, Kamis (19/3).

Kedatangan para peserta pun disayangkan pemerintah Kabupaten Gowa. Sebab, kegiatan yang menimbulkan konsentrasi massa tersebut justru dilakukan di tengah wabah virus corona yang kini menjadi perhatian serius di tnah air.

Oleh karenanya, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan penyelenggara. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan unsur pengamanan di Kabupaten Gowa sebelum dan sesudah keluarnya surat edaran Bupati Gowa tentang penundaan sementara kegiatan tersebut.

Di sisi lain, Arifuddin megaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan kegiatan, sehingga penanganan kegiatan itu tersebut dipercayakan kepada aparat keamanan.

"Yang pasti kita tetap bersinergi dengan semuanya termasuk pihak keamanan. Kita tidak punya kewenangan untuk membubarkan kegiatan itu, tetapi upaya-upaya meminimalisir kemungkinan adanya penularan Covid-19 itu kita lakukan," katanya.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga memastika acara yang diikuti para peserta dari 48 negara ini tidak memiliki izin keramaian.

"Mereka kemarin minta surat izin, tapi kami enggak keluarkan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA