PT Kereta Api Indonesia (Persero) pun mengambil langkah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Virus Corona. Satgas ini bertujuan untuk mencegah penularan infeksi virus corona di wilayah kerja perusahaan, stasiun, dan di atas kereta api.
"Satgas ini bertugas di Kantor Pusat dan seluruh wilayah operasional KAI di pulau Jawa dan Sumatera," ujar Vice Presiden Public Relations KAI, Yuskal Setiawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/3).
Untuk di Kantor Pusat KAI, Satgas langsung dipimpin oleh Corporate Deputy Director Security sedangkan di daerah dipimpin oleh Kepala Daerah masing-masing.
Adapun tugas dari Satgas ini adalah memastikan implementasi Edaran Direksi terkait antisipasi penyebaran virus corona berjalan dengan baik.
Selain itu memastikan seluruh protokol pencegahan sudah di laksananan, memastikan kesiapan fasilitas pencegahan dan penanganan, berkoordinasi dengan pihak eksternal, dan melakukan evaluasi serta upaya perbaikan setiap harinya.
"Satgas Daerah melaporkan kejadian di daerahnya masing-masing setiap hari untuk dapat menjadi bahan evaluasi di Satgas Pusat dan dapat segera ditindaklanjuti," terang Yuskal.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: