Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SPI: Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Covid-19 Pada Sektor Pangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 18 Maret 2020, 19:56 WIB
SPI: Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Covid-19 Pada Sektor Pangan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Badan Kesehatan Dunia, WHO, telah menyatakan wabah virus corona atau Covid-19 sebagai pandemi internasional pada 11 Maret 2020.

Bermula dari China, Covid-19 merambah beberapa negara seperti Italia, Korea, hingga Indonesia. Di Indonesia, data per 18 Maret 2020 mencatat terdapat 227 orang yang positif Virus COVID-19 yang tersebar di 8 provinsi.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Umum DPP Serikat Petani Indonesia (SPI) Agus Ruli Ardiansyah mendorong pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi dampak dari Covid-19 terhadap sektor pangan.

Kebijakan isolasi yang dilakukan negara-negara yang terdampak Covid-19 juga berimplikasi pada laju ekspor dan impor bahan pangan. Namun, sebaliknya mulai memprioritaskan pada kebutuhan dalam negeri.

Agus Ruli menyebutkan, pemerintah sebelumnya telah menyatakan akan mengalihkan anggaran pembangunan infrastruktur untuk dialokasikan pada penanganan Covid-19.

"SPI berpandangan pengalihan dana tersebut juga harus mencakup pada penguatan sistem pangan yangg tidak tergantung dari pasar pangan global," kata Agus Ruli di Jakarta, Rabu (18/3).

Agus Ruli menjelaskan, hal ini dapat dilihat dari beberapa kebutuhan pangan di Indonesia seperti kacang kedelai, gula, gandum, bawang, sampai dengan beras, yang masih bergantung pada impor dari negara-negara yang saat ini terkena Covid-19.

"Dalam situasi terburuk, virus Covid-19 dapat memicu terjadinya kelangkaan bahan-bahan pangan dan kebutuhan pokok lainnya, mengingat tidak tersedianya bahan pangan yang diproduksi dari dalam negeri, sampai dengan penutupan akses impor untuk memproteksi dengan alasan keamanan pangan (food safety)," jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA