Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri Harus Periksa Polda Sultra Atas Penangkapan Perekam Video Kedatangan TKA China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 17 Maret 2020, 15:45 WIB
Kapolri Harus Periksa Polda Sultra Atas Penangkapan Perekam Video Kedatangan TKA China
Tenaga kerja asing asal China mendnarat di Kendari/Net
rmol news logo Kapolri Idham Azis didesak untuk memeriksa anggotanya di Polda Sulawesi Tenggara atas penangkapan seorang pria yang merekam video kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui kejelasan sebuah perkara dalam penangkapan itu.

Apalagi, video yang direkam merupakan sebuah peristiwa yang benar terjadi yakni sebanyak 49 WNA asal China mendarat di Kendari.

"Kapolri sebagai penyidik dapat memeriksa bawahannya anggota Polri dan memeriksa setiap orang (apapun jabatannya) yang dibutuhkan agar sebuah perkara bisa membuat terang dan jelas perkara," ucap Ketua Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/3).

Jika ditemukan kelalaian, kata Damai, Kapolri harus mencopot seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan menangkap pria yang mereka video tersebut.

"Maka bila kelalaian atau kesalahan terletak pada anggota Polri, Kapolri dapat memberhentikan dari keanggotaan Polri atau mencopot jabatan strukturalnya," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Sulawesi Tenggara telah mengamankan Hardiono (39) pembuat video yang memperlihatkan rombongan TKA asal China yang baru datang di Bandara Haluoleo, Kendari.

Warga Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan itu dalam video yang diambilnya mengatakan rombongan TKA asal China itu dengan corona.

“Corona, corona lagi corona, e satu pesawat corona semua” ucapnya saat merekam kedatangan TKA itu.

Usai ditangkap, Herdiono pun meminta maaf atas aksi rekam video yang dia lakukan.

"Saya akui kesalahan saya dan saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi jika saya mengulanginya lagi maka saya siap dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku," kata Hardiono dalam video klarifikasinya usai ditangkap polisi, Senin (16/3). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA