Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gubernur Sultra Berterima Kasih Kepada Pembuat Video 49 WN China, Tapi Jangan Diulangi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 17 Maret 2020, 12:59 WIB
Gubernur Sultra Berterima Kasih Kepada Pembuat Video 49 WN China, Tapi Jangan Diulangi
Ali Mazi/Net
rmol news logo Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi meminta kepada Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam agar melepas dan tidak memproses hukum Hardiono (39).

Hardiono adalah pria yang merekam dan menyebarkan video 49 warga negara asing (WNA) asal China, di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3).

Sang Gubernur pun berterima kasih kepada Hardiono. Meski demikian, dia mengingatkan jangan diulangi lagi. Kalau ada informasi atau hal yang dirasa
aneh, bisa sampaikan langsung kepada aparat pemerintah.

"Saya terima kasih banyak atas informasi, tapi lain kali jangan begitu, masih ada cara-cara yang elegan, datang ke kantor gubernur atau rumah gubernur," ujar Ali Mazi, Senin (16/3).

Menurut Ali Mazi, tindakan yang diambil warga Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) itu justru memberikan informasi.

"Saya minta kepada kapolda, ini sama pemberian informasi. Tapi lain kali jangan seperti itu, langsung laporkan kepada gubernur. Pak gubernur di sana ada begini, begini, di sana kalian tahan dulu, sampaikan ke kepala bandara, KA bandara koordinasi dengan saya, langsung kita isolasi di sana," tutur dia.

Gubernur dua periode ini mengaku juga takut dan khawatir dengan penyebaran virus Corona atau Covid-19 itu. Kata dia, virus asal Kota Wuhan, China itu cepat sekali mewabah dan tidak mengenal jabatan untuk menjangkiti seseorang.

"Bukan hanya kalian yang merinding, saya juga merinding, karena saya juga sayang anak-anak saya, masyarakat saya, karena virus ini tidak pilih kasih, tidak mengenal jabatan," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra AKBP La Ode Proyek mengatakan bahwa Hardiono telah dilepas dan diperkenankan pulang ke rumahnya setelah dilakukan pemeriksaan di Direktorat Resere dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Senin (16/3).

"Hanya diminta konfirmasi tentang video yang beredar yang dibuatnya, didalami motifnya, ada unsur kesengajaan, setelah didalami, diputuskan untuk dipulangkan," ungkap AKBP La Ode Proyek melalui sambungan telepon, Selasa (17/3).

La Ode Proyek menambahkan, soal video itu masih akan dipelajari, sehingga Hardiono masih berstatus wajib lapor. Warga yang bekerja sebagai sopir mobil itu akan dipanggil sewaktu-waktu jika dibutuhkan keterangannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA