Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanpa Ampun, KKP Kembali Tangkap Kapal Asing Ilegal Berbendera Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 14 Maret 2020, 05:31 WIB
Tanpa Ampun, KKP Kembali Tangkap Kapal Asing Ilegal Berbendera Malaysia
Penangkapan kapal asing yang melakukan illegal fishing/Istimewa
rmol news logo Hanya berselang dua hari dari penangkapan 2 kapal ikan asing di Selat Malaka, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP kembali melakukan penangkapan terhadap kapal ikan asing ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI 571-Selat Malaka.

Penangkapan kapal berbendera Malaysia tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di sela-sela Rapat Koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dilaksanakan di Bandung, Jumat (13/03).

”1 kapal ikan asing ilegal asal Malaysia kembali ditangkap oleh aparat Ditjen PSDKP-KKP pada tanggal 12 Maret 2020," tutur Menteri Edhy.

Kapal tersebut bernama KM PKFB 423 dan ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 pada posisi 02° 54.560’ Lintang Utara-100° 51.5136’ Bujur Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal tersebut dinakhodai oleh warga negara Malaysia bernama Heng Peng Yu dan diawaki oleh 4 orang ABK berkewarganegaraan Indonesia.

Kapal pelaku illegal fishing yang mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl ini selanjutnya di-ad hoc ke Wilayah Kerja SDKP Kabupaten Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Edhy mengingatkan, penangkapan kapal asing yang berdekatan ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa ancaman illegal fishing di wilayah perairan negara republik Indonesia tidak bisa dianggap remeh.

”Penangkapan kapal-kapal ilegal ini merupakan sebuah sinyalemen bahwa ada potensi kerawanan yang bisa saja dimanfaatkan oleh para pelaku illegal fishing. Hal ini harus menjadi perhatian bersama," terangnya

Dalam kesempatan tersebut, Edhy mengapresiasi koordinasi antarinstansi yang selama ini turut menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.

”Kita jangan kendor, semua instansi penegak hukum yang memiliki kewenangan pengawasan di laut harus bersatu-padu untuk mengamankan wilayah laut kita yang sedemikian luas ini," pungkas Edhy. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA