Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Komitmen Dukung KIK Teluk Bintuni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 12 Maret 2020, 18:32 WIB
Bupati Komitmen Dukung KIK Teluk Bintuni
Teluk Bintuni/Net
rmol news logo Penetapan Teluk Bintuni, Papua Barat sebagai Kawasan Industri Khusus (KIK) disambut baik pemerintah setempat.

Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw yakin penetapan itu bisa bisa menarik banyak investor, sehingga bisa mendukung akselerasi pembangunan di kawasan Indonesia Timur.

Dia pun berkomitmen akan mendukung dengan memberikan kontribusi nyata menyukseskan rencana KIK tersebut. Penandatanganan kesepakatan untuk alokasi 50 hektare lahan pertama yang dibutuhkan dari 200 hektare merupakan salah satu komitmen tersebut.

Tidak hanya itu, demi memastikan efek investasi industri bermanfaat bagi masyarakat, Petrus Kasihiw memastikan akan terus melakukan pembicaraan dengan masyarakat adat.

"Masyarakat adat harus dihargai negara, sebab masyarakat adat merupakan bagian juga dari modal pembangunan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/3).

Pertama-tama yang akan diajak dialog adalah Lembaga Masyarakat Adat (LMA). Dialog akan membahas mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang diatur di dalam Perda Khusus. Pengelolaan DBH migas perlu dilakukan secara transparan agar bisa dipastikan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Bintuni.

“Diskusi dengan LMA akan ditindaklanjuti dengan Raperda sebagai landasan hukum pelaksanaannya,” terangnya.

Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi mengatakan KIK Teluk Bintuni sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Teluk Bintuni diprediksi akan menyerap investasi sebesar 800 juta dolar AS atau sekitar Rp 11,28 triliun,” terangnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA