Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bank DKI, Segera Bayar Hak The Tjin Kok!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 12 Maret 2020, 13:26 WIB
Bank DKI, Segera Bayar Hak The Tjin Kok<i>!</i>
Bank DKI/Net
rmol news logo Bank DKI diminta untuk segera membayar hak dari The Tjin Kok yang sudah diputus inkrah di Mahkamah Agung. Jika tidak segera menyelesaikan pembayaran tersebut, maka patut diduga manajemen Bank DKI telah melakukan korupsi.

Begitu tegas Direktur Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK) Muslim Arbi kepada redaksi sesaat lalu, Kamis (12/3).

“Untuk itu kami mendesak KPK segera mengusut lambatnya penyelesain kasus ini,” terangnya.

Muslim Arbi mengingatkan kembali bahwa kasus Tjin Kok telah viral di media sosial sejak dua pekan lalu melalui pemberitaan yang disuarakan aktivis Lieus Sungkharisma dan Amir Hamzah. Muslim Arbi yakin, kondisi ini telah diketahui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Maka saran saya ke Bank DKI, segera saja selesaikan hak-hakn The Tjin Kok ke ahli warisnya, Ham Sutejo,” lanjutnya.

Jangan sampai ahli waris habis kesabaran lalu membawa massa yang solider atas kasus ini dan melakukan unjuk rasa terhadap  Bank DKI.

Menurutnya, tidak elok jika warga DKI melakukan demo baru dibayar. Kalau demikian, Bank DK dianggap bank preman yang tidak patuh hukum.

“Atau sebaiknya Dirut Bank DKI dicopot,” lanjutnya.

Tindakan Bank DKI yang berlarut atas kasus The Tjin Kok ini juga dapat dianggap mendelegitimasi sistem perbankan yang prudent dan berbisnis Trust itu. Dan ini harus di hindari.

“Gubernur DKI wajib membantu selesaikan masalah ini secepatnya,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA