Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Harus Jamin Keamanan PON Papua Dari Ancaman KKB Dan Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 12 Maret 2020, 11:59 WIB
Pemerintah Harus Jamin Keamanan PON Papua Dari Ancaman KKB Dan Corona
PON 2020 di Papua/Net
rmol news logo Komisi X DPR meminta pemerintah menjamin keamanan dan kelancaran bagi pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 di Papua yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober mendatang.

Terutama dari dua musibah yang saat saat ini menjadi momok menakutkan di kalangan masyarakat, yakni virus corona dan serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Mimika.

"KKB dan corona dua hal yang berlainan jenis, tapi semuanya mematikan dan cukup mengkhawatirkan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, Kamis (12/3).

Fikri Faqih yang juga menjabat sebagai ketua panitia kerja (Panja) PON Komisi X DPR mengatakan, hambatan dalam pelaksanaan PON di Papua tidak hanya mencakup kendala infrastruktur, namun justru keamanan dalam penyelenggaraan event besar nasional itu.

"Kendala teknis pelan-pelan bisa diatasi, tapi ancaman terbesar justru soal wabah (corona) dan gangguan keamanan," urainya.

Meski belum dilaporkan muncul di Papua, namun dikhawatirkan adanya interaksi dari orang-orang yang bermukim di daerah terjangkit corona akan membawa virus itu ke Papua saat pelaksanaan PON.

"PON XXakan ini diperkirakan akan dihadiri wakil dari 34 provinsi, sebanyk 36 ribu orang atlet dan official," paparnya.

Politisi PKS ini juga menyoroti banyak event olahraga besar di negara lain yang terpaksa batal karena mempertimbangkan wabah virus corona dan pihaknya berharap wabah virus corona segera berakhir agar pada saat penyelenggaraan PON berlangsung aman dan lancar.

"Pertimbangan antisipatif jadi lebih prioritas dibandingkan kerugian dana yang sudah disiapkan sejak jauh hari," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA