Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Minta Anak Buahnya Isolasi Diri Jika Alami Gejala Corona, Anies Janji Tidak Potong Gaji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 11 Maret 2020, 17:13 WIB
Minta Anak Buahnya Isolasi Diri Jika Alami Gejala Corona, Anies Janji Tidak Potong Gaji
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah)/RMOL
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  mengimbau seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, baik itu aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMD, hingga pegawai kontrak / honorer, untuk memeriksakan kesehatan dan melakukan isolasi diri jika mengalami gejala terinfeski virus corona (COVID-19).

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, meski para pegawai yang mengalami gejala Covid-19 tersebut berhalangan masuk kerja lantaran harus mengikuti sejumlah rangkaian pemeriksaan, Pemprov DKI memastikan tidak akan ada pemotongan gaji maupun tunjangan kinerja daerah (TKD).

“Kami mengimbau kepada seluruh ASN, pegawai BUMD, pegawai kontrak atau honorer, untuk melakukan isolasi diri jika terdapat gejala COVID-19. Harap melaporkan hal itu kepada atasan dan dikonfirmasi ke Dinas Kesehatan," ungkap Gubernur Anies dalam keterangan pers harian seputar COVID-19 di Balairung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (11/3).

"Untuk itu tidak ada pemotongan gaji dan tidak ada pemotongan tunjangan kinerja bila mereka harus melakukan self quarantine. Karena, berada di rumah adalah untuk menyelamatkan dirinya dan menyelamatkan kolega, tetangga, dan lingkungan," sambung Anies.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan, pencegahan penularan COVID-19 tidak bisa hanya dilakukan Pemerintah, tetapi juga perlu menjadi sebuah gerakan yang dapat dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat.

Anies berharap, langkah-langkah yang ditujukan bagi pegawai ini dapat juga dilakukan oleh private sector, yaitu perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta.

Bila ada salah satu pegawai yang ditengarai atau masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan atau Pasien Dalam Pengawasan, maka dapat menginstruksikan untuk kerja di rumah dan tidak dikurangi penghasilannya.

“Bayangkan bila ada pelayan di sebuah restoran, lalu beliau masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan, harus diistirahatkan. Maka, dia akan mengalami dilema," kata Anies memberi gambaran.

"Bila istirahat, penghasilannya hilang. Bila dapat penghasilannya, dia akan potensi memaparkan kepada yang lain," pungkas Anies. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA