Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur 16/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
Salah satu isinya mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mengeluarkan perizinan baru terkait kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah besar. Sementara izin yang sudah terlanjur keluar akan ditinjau kembali, apakah akan dilanjut atau diteruskan.
Kini beredar sebuah surat dengan tanda tangan atas nama Anies Baswedan yang ditujukan kepada Organizing Commitee Jakarta E-Prix. Surat itu dibuat tanggal 9 Maret dengan nomor 117/-1.857.73 dan berisi permintaan agar gelaran Formula E ditunda.
"Mencermati perkembangan Covid-19 di berbagai belahan dunia, khususnya di Jakarta, maka penyelenggara Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya," bunyi isi surat tersebut bertanda tangan Anies yang berar pada Senin (9/3) .
Ada sebanyak 15 pemangku kepentingan yang disebut dalam tembusan surat itu. Mulai dari Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, hingga Ketua DPRD DKI Jakarta.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan masih belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Anies terkait penundaan penyelenggaraan Formula E ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: