Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Pemkot Bandung Pastikan Pelayanan Tetap Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 10 Maret 2020, 16:33 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Pemkot Bandung Pastikan Pelayanan Tetap Baik
Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana/RMOLJabar
rmol news logo Soal iuran BPJS Kesehatan dinilai menjadi kewenangan pemerintah pusat. Akan tetapi, Pemerintah Kota Bandung menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Pemerintah memang telah menaikan iuran BPJS Kesehatan yang dimulai 1 Januari 2020 lalu. Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pengguna BPJS Kesehatan.

Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, meski kenaikan iuran BPJS Kesehatan dibatalkan, pihaknya akan tetap mengupayakan dan memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan baik.

“Itu kebijakan pusat, yang penting kita pelayanannya semakin baik. Soal iuran naik atau tidak itu (wewenang) pemerintah pusat. Kita berharap pelayanannya semakin baik,” tuturnya saat ditemui di Fox Harris Hotel, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (10/3), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dengan adanya putusan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Yana menilai akan membantu meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, tegas Yana, yang paling penting adalah pelayanan harus tetap baik.

“Pertanyaannya bagaimana dengan pelayanan, karena waktu itu pemerintah pusat menaikkan BPJS Kesehatan salah satunya untuk peningkatan pelayanan. Kalau pendapat masyarakat mungkin yang saya baca di berita kan meringankan beban masyarakat,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA