Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korban Tewas Kecelakaan Kapal Paspampres Menjadi Tujuh Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 10 Maret 2020, 09:04 WIB
Korban Tewas Kecelakaan Kapal Paspampres Menjadi Tujuh Orang
Evakuasi Korban Kecelakaan Tabrakan Kapal Paspampres/Net
rmol news logo Korban tewas akibat kecelakaan tabrakan antara speedboat Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan kapal milik Taman Nasional Sebangau di Sungai Sebangau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, bertambah menjadi 7 orang.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan melalui keterangan tertulisnya menyatakan jumlah korban menjadi 7 orang. Satu korban meninggal dari kapal Paspampfres adalah Komandan Kodim 1011/ Kuala Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono. Menyusul ditemukan 6 korban lainnya dari kapal milik Taman Nasional Sebangau Dinas Kehutanan.

"18 penumpang (speedboat Paspampres) berhasil ditemukan (dalam) kondisi selamat. Satu orang (Bambang Kristianto Bawono) dalam kondisi meninggal," terang Hendra, Senin (9/3) malam.

"Enam korban meninggal dari perahu  milik Taman Nasional Sebangau, Dinas Kehutanan yang bermuatan delapan orang. Yang dua penumpang luka-luka, dibawa ke Rumah Sakit Doris Silvanus," lanjut Hendra.

Insiden bermula saat speedboat Paspampres bertabrakan dengan speedboat Dinas Kehutanan pada Senin, 9 Maret 2020, sekitar pukul 13.00 WIB. Speedboat milik Dinas Kehutanan sedang menuju ke Taman Nasional Sebangau, sedangkan speedboat Paspampres hendak ke Dermaga Kereng dari Taman Nasional Sebangau.

Keduanya bertabrakan di sekitar tikungan yang berjarak 20 menit dari Dermaga Kereng.

Speedboat Paspampres bermuatan 19 penumpang. Terdiri dari sembilan personel TNI, tujuh personel Paspampres, satu pemandu, satu warga negara Belanda, dan satu penjaga (guard) warga negara Belanda. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA