Menurut praktisi media relation Aminullah, Komisi Informasi sebagai lembaga publik harus transparan dalam proses seleksi. Hal ini karena pihaknya menerima informasi adanya beberapa calon yang belum memiliki pengalaman bekerja di lembaga publik.
"Publik harus turut mengawal proses yang bermasalah ini," kata Aminullah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3).
Aminullah yang juga mantan anggota KPU Jakarta ini uga menyayangkan anggota tim seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Gede Narayana yang diketahui sebagai Ketua KI Pusat.
Hal lain yang dipermasalahkan adalah ketidakhadiran Sekretaris Timsel, Atika Nur Rahmaniayang dalam proses wawancara. Hal itu tentu akan memengaruhi penilaian yang tidak utuh terhadap puluhan calon yang akan disaring menjadi 15 orang untuk kemudian wawancara di DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“Sebaiknya DPRD Provinsi DKI Jakarta mengembalikan dahulu berkas hasil seleksi untuk dipastikan masalahnya dan tidak ragu memanggil panitia seleksi untuk didengar keterangannya," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.